Kampar – Dewanusantaranews.com – Layanan darurat call‑center 110 Polres Kampar menerima laporan warga pada Senin malam (02‑11‑2026) sekira pukul 21.40 WIB. Pelapor bernama Sawil menghubungi nomor darurat tersebut untuk memberitahu terjadinya kecelakaan lalu‑lintas di ruas Jalan Lintas Sumbar‑Riau, Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar, dekat rumah makan Puncak Indah.
Segera setelah laporan masuk, petugas piket 110 meneruskan informasi kepada Pamapta II, yang selanjutnya menghubungi Kepala SPKT Polsek XIII Koto Kampar untuk mengerahkan tim ke tempat kejadian perkara. Tim yang bertugas terdiri dari Aipda Lukman Hadi, Brigadir Rezky A.P., dan Bripda Jordana, yang segera berangkat menuju lokasi kejadian.
“Layanan nomor darurat 110 adalah jembatan antara masyarakat dan kepolisian. Kami berkomitmen merespons setiap laporan warga secepat mungkin, terutama untuk kasus‑kasus darurat seperti kecelakaan lalu‑lintas,” ujar perwakilan tim penanganan laporan Polres Kampar.
Sesampainya di TKP, petugas segera memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan sekaligus mengatur arus lalu‑lintas agar tidak terjadi kepadatan atau kecelakaan susulan. Kehadiran tim yang cepat diharapkan dapat mengurangi risiko bahaya bagi pengguna jalan lain serta memberikan rasa aman bagi warga sekitar.












