Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Respon Cepat Penanganan Laporan Masyarakat Melalui Call‑Center 110 Terkait Kecelakaan Lalu‑lintas

×

Respon Cepat Penanganan Laporan Masyarakat Melalui Call‑Center 110 Terkait Kecelakaan Lalu‑lintas

Sebarkan artikel ini

Kampar – Dewanusantaranews.com – Layanan darurat call‑center 110 Polres Kampar menerima laporan warga pada Senin malam (02‑11‑2026) sekira pukul 21.40 WIB. Pelapor bernama Sawil menghubungi nomor darurat tersebut untuk memberitahu terjadinya kecelakaan lalu‑lintas di ruas Jalan Lintas Sumbar‑Riau, Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar, dekat rumah makan Puncak Indah.

Segera setelah laporan masuk, petugas piket 110 meneruskan informasi kepada Pamapta II, yang selanjutnya menghubungi Kepala SPKT Polsek XIII Koto Kampar untuk mengerahkan tim ke tempat kejadian perkara. Tim yang bertugas terdiri dari Aipda Lukman Hadi, Brigadir Rezky A.P., dan Bripda Jordana, yang segera berangkat menuju lokasi kejadian.

“Layanan nomor darurat 110 adalah jembatan antara masyarakat dan kepolisian. Kami berkomitmen merespons setiap laporan warga secepat mungkin, terutama untuk kasus‑kasus darurat seperti kecelakaan lalu‑lintas,” ujar perwakilan tim penanganan laporan Polres Kampar.

Baca Juga  Tim Sumut Berhasil Raih Emas Di Road Race 70 KM Jarak Pendek Putra, Tebing Hingga Parapat

Sesampainya di TKP, petugas segera memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan sekaligus mengatur arus lalu‑lintas agar tidak terjadi kepadatan atau kecelakaan susulan. Kehadiran tim yang cepat diharapkan dapat mengurangi risiko bahaya bagi pengguna jalan lain serta memberikan rasa aman bagi warga sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *