SIMALUNGUN – Dewanusantaranews.com – Dalam rangka memastikan pelaksanaan pembangunan infrastruktur pertanian berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, H. Munawal Hadi, S.H., M.H., bersama Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Simalungun melaksanakan kunjungan lapangan dalam rangka Pendampingan Hukum (Legal Assistance) terhadap kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi Saluran Irigasi Tersier pada Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun, Selasa (03/11/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kajari Simalungun didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Said Reza Pahlevi, S.H., M.Si., Kasubsi Pertimbangan Hukum, Rido Sirait, S.H., Jaksa Pengacara Negara (JPN), serta staf Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Simalungun.
Kunjungan lapangan dilaksanakan pada dua lokasi pembangunan, yaitu pekerjaan Pembangunan/Rehabilitasi Saluran Irigasi Tersier di Nagori Tanjung Maraja, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, masing-masing pada lokasi Kelompok Tani Maju Bersama dan Kelompok Tani Setia, Kabupaten Simalungun.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh konsultan pengawas, pelaksana pekerjaan, serta perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun. Dalam kunjungan tersebut, Kajari Simalungun bersama tim melakukan pengecekan fisik pekerjaan sekaligus berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk melihat secara langsung perkembangan pelaksanaan pembangunan di lapangan.
Berdasarkan hasil pengecekan fisik di lapangan, pekerjaan pada lokasi Kelompok Tani Maju Bersama telah mencapai progres 100% (seratus persen). Namun demikian, masih ditemukan beberapa titik pekerjaan yang memerlukan penyelesaian finishing serta penyesuaian ketinggian saluran sekitar 10 cm pada beberapa bagian.












