Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Kapolres Batu Bara Hadiri Kunker Kajati Sumut, Sosialisasi Anti Korupsi Dan Penguatan Kepatuhan Hukum Penyelenggaraan Pemerintahan

×

Kapolres Batu Bara Hadiri Kunker Kajati Sumut, Sosialisasi Anti Korupsi Dan Penguatan Kepatuhan Hukum Penyelenggaraan Pemerintahan

Sebarkan artikel ini

BATUBARA – Dewanusantaranews.com – Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., menghadiri kegiatan kunjungan kerja (Kunker) Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H., di Kabupaten Batu Bara, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB di Kantor Bupati Batu Bara tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi anti korupsi yang mengangkat tema Penguatan Kepatuhan Hukum (Legal Compliance) dalam Penyelenggaraan Pemerintahan, Menuju Tata Kelola yang Baik dalam Rangka Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat di Kabupaten Batu Bara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., CLA., Wakil Bupati Safrizal, S.E., M.AP., Kajari Batu Bara Nanang Dwi Priharyadi, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara T. Rodial, serta unsur TNI, TNI AL, jajaran Pemerintah Kabupaten Batu Bara, para camat, dan kepala desa se-Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga  Polsek Medang Deras Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, dan sambutan Bupati Batu Bara. Selanjutnya dilaksanakan penyerahan sertifikat wakaf kepada masyarakat serta pemberian penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Batu Bara kepada jajaran Kejaksaan.

Dalam bimbingan dan arahannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menekankan pentingnya penguatan integritas, kepatuhan hukum, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menyampaikan bahwa kewenangan pemerintahan merupakan amanah hukum, bukan hak pribadi pejabat, sementara anggaran daerah harus dimanfaatkan sebagai instrumen pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *