“Kasus ini jelas menggambarkan adanya pengaturan sistematis di level birokrasi tinggi. Proyek ratusan miliar seperti ini tidak mungkin dijalankan tanpa sepengetahuan pimpinan daerah. KPK harus tegas dan berani memeriksa Gubernur Sumut. Jika tidak, publik akan kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum yang tuntas dan adil,” ujar Lamtar, Senin (30/6).
Ia menambahkan bahwa korupsi di sektor infrastruktur bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga memiskinkan rakyat melalui infrastruktur buruk yang menjadi penghambat pembangunan daerah.
KPK Diminta Tidak Berhenti di Level Teknis
Desakan publik mengarah pada pentingnya pengusutan hingga ke puncak struktur pemerintahan daerah. Apalagi, dalam sejumlah kasus sebelumnya, Sumatera Utara dikenal sebagai provinsi dengan rekam jejak korupsi yang panjang dan berulang, bahkan hingga ke level kepala daerah.
“Jangan sampai KPK hanya berhenti pada kepala dinas. Korupsi seperti ini selalu punya aktor intelektual di balik layar. KPK harus mengusut siapa yang sebenarnya mengatur dan memanfaatkan proyek-proyek ini untuk kepentingan pribadi atau politik,” tegas Lamtar.
KPK menyatakan masih terus mendalami aliran dana dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.
Namun, publik kini menunggu langkah konkret: apakah KPK berani memeriksa Gubernur Sumatera Utara demi menuntaskan kasus yang menyandera pembangunan dan kepercayaan publik ini.












