Menurutnyà, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang merasa resah dengan suara knalpot brong, yang kerap mengganggu ketenangan warga masyarakat, khususnya pada malam hari. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalulintas serta mengantisipasi aksi balap liar dan kejahatan jalanan lainnya.
“Kami akan terus lakukan secara berkala demi menciptakan suasana lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi”, tegasnya
“Masyarakat juga dihimbau untuk tidak memodifikasi kendaraan dengan mengganti knalpot standar pabrikan dengan knalpot brong dan selalu mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku”, Pungkasnya. (RS).












