“Jangan terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, tidak mengkonsumsi minuman keras, serta menghindari tindakan bullying antar sesama pelajar”, ujar Kasat Binmas.
Selain itu, para siswa dihimbau agar setelah selesai jam pelajaran langsung pulang ke rumah masing-masing dan tidak berkeliaran atau nongkrong, guna menghindari terjadinya tawuran, kecelakaan lalu lintas, maupun tindak kejahatan lainnya.
Diakhir kegiatan, Kasat Binmas menyampaikan kepada para siswa dan pihak sekolah bahwa apabila membutuhkan kehadiran atau bantuan Kepolisian, dapat menghubungi Call Center 110 Polres Tebing Tinggi atau WhatsApp 081260664044 dan 081229959923, yang akan segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian. (Rs).












