Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Residivis Sabu

×

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Residivis Sabu

Sebarkan artikel ini

TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial DC (38), yang diketahui merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2020, ditangkap di Jalan Rao Kelurahan Mandailing, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, pada Selasa dini hari (21/01/2025).

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip kosong, serta uang tunai Rp 100.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Mulyono, Kamis (30/01/2025) mengatakan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang aktifitas mencurigakan yang dilakukan oleh pelaku.

Baca Juga  Polres Tebing Tinggi Ajak Komunitas Betor Tertib Berlalulintas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *