TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Respons cepat kembali ditunjukkan Polres Tebing Tinggi dalam menangani laporan masyarakat. Pada Sabtu siang (7/2/2026) sekitar pukul 14.10 Wib, Operator Call Center 110 Polres Tebing Tinggi menerima pengaduan dari warga terkait seorang perempuan yang diamankan karena diduga mencuri tabung gas elpiji 3 kg di Jalan D.I. Panjaitan Kelurahan Rambung, Kota Tebing Tinggi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Operator Call Center 110 Polres Tebing Tinggi segera meneruskan informasi kepada Piket SPKT Polres Tebing Tinggi. Laporan kemudian disampaikan kepada Pawas Polres Tebing Tinggi AKP Lidya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., bersama Padal Ipda N.J. Silalahi. Selanjutnya, personel Polres Tebing Tinggi langsung dikerahkan untuk melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di TKP, petugas mendapati seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku pencurian tabung gas elpiji 3 kg milik warga. Berdasarkan keterangan pelapor, pelaku diketahui berisial JL. Petugas kemudian membawa pelapor dan pelaku ke SPKT Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.












