Di SPKT Polres Tebing Tinggi, petugas memfasilitasi proses mediasi antara pelapor dan terduga pelaku. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Pelapor menyatakan tidak akan menuntut terduga pelaku di kemudian hari, sehingga perkara diselesaikan secara damai.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, Senin (9/2), menyampaikan bahwa Polres Tebing Tinggi akan selalu merespons cepat setiap laporan masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Setiap laporan yang masuk ke Call Center 110 Polres Tebing Tinggi pasti kami tindak lanjuti dengan cepat. Kami juga mengedepankan pendekatan humanis dalam menyelesaikan permasalahan ditengah masyarakat, selama dapat diselesaikan secara kekeluargaan”, ujar Kasi Humas. (Rs).












