Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaRokan Hulu Dewa Nusantara News

Kapolsek Bonaidarussalam Ringkus Dua Orang Diduga Pengedar Sabu

×

Kapolsek Bonaidarussalam Ringkus Dua Orang Diduga Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini

Kemudian, sekitar pukul 18.00 Wib diketahui keberadaan SU, sedang berada di rumahnya sendiri, selanjutnya Personil Polsek Bonai Darussalam langsung menuju ke rumahnya.

Ketika itu, terlihat SU sedang duduk di Teras Rumahnya bersama Tiga Orang yaitu istrinya, SSW, SS dan RP

Kemudian, Anggota Polsek Bonai Darussalam yang dipimpin Kapolsek Bonai mendatangi Rumah SU serta memerintahkan semuanya, masuk ke rumah untuk dilakukan penggeledahan Badan.

Pada saat, dilakukan penggeledahan terhadap badan SS ditemukan 15 Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan Plastik Bening dan Barang Bukti lainnya seperti diuraikan sebelumnya.

Selanjutnya, Anggota Polsek Bonai Darussalam melakukan penggeledahan rumah SU dan ditemukan Satu Bong terbuat dari Botol Floridina, Satu Kaca Pirex pecah warna Bening, Dua Pipiet warna Bening digunakan sebagai Sekop dan Uang Tunai sebesar Rp 1.000.000 hasil penjualan.

Baca Juga  JARANG DI LIRIK OLEH PEMERINTAH, MASYARAKAT MEREMBUK LAKUKAN INI

“Atas hal itu SU dan SS beserta Barang Bukti yang diamankan dibawa ke Polsek Bonai Darussalam untuk tindak lanjut,” pungkas Kapolsek.

“Hasil tes Urine terhadap SU dan SS positif, Kedua Pria tersebut dijerat dengan Pasal 114 Jo 112 Jo Undang-undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Iptu Romy mengakhiri.HRD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *