Dari dua mobil yang kedapatan membawa BBM jenis solar tersebut. Kedua sopir tidak dapat memperlihatkan dokumen atau izin pengangkutan BBM.
Aiptu Amzai juga menjelaskan, bahwa dari hasil pemeriksaan kedua sopir tersebut, mereka mengakui bahwa solar yang dimuat di mobil tersebut untuk keperluan bahan bakar untuk aktivitas tambang emas ilegal di lokasi Botudulanga, Desa Hulawa.
“Kedua sopir sudah diperiksa, mereka mengaku solar yang dimuat itu akan digunakan di lokasi PETI di Botudulanga,” ungkap Aiptu Amzai pada Jum’at kemarin 30 Januari 2026.
Saat ini kata Aiptu Amzai kedua mobil dan puluhan galon berisi BBM jenis solar sudah berada di Polres Pohuwato. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini kita masih melakukan penyelidikan,” ujarnya.
( Idrak )












