Dewanusantaranews.com – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis, 8 Mei 2025, Kapolres Labuhanbatu didampingi Pejabat Utama (PJU) menggelar konferensi pers (press release) di depan Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat, terkait keberhasilan pengungkapan kasus besar tindak pidana narkotika jenis sabu oleh Sat Res Narkoba.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Tim II Unit II Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman, S.H., bersama Kanit Idik I IPDA Rahmadan Hilal, S.E., dan Kanit Idik II IPDA Risnal Situngkir, S.H. Tim berhasil menangkap seorang tersangka laki-laki berinisial AH alias Agus (34), warga Jalan Sirandorung Gang PGA, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa:
• 1 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 920 gram/bruto, dibungkus dengan plastik teh hijau bertuliskan Guanyinwang dan ditanam di samping rumah,
• 8 bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 3,06 gram/bruto,
• 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,16 gram/bruto,
• serta barang lainnya, termasuk peralatan kemasan, pipet, mangkok plastik, tas kain bertuliskan “Matahari”, dan satu unit HP Vivo warna merah.
•
Pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut milik seorang pria berinisial BI alias Cuek, yang kini menjadi buronan dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Selain menyimpan sabu, AH juga bertugas mengantarkan barang kepada pembeli dengan imbalan Rp50.000 hingga Rp100.000 per transaksi. Sementara sebagian sabu yang ditemukan di rumahnya diakui untuk konsumsi pribadi, juga diperoleh dari BI alias Cuek.
Kapolres Labuhanbatu menegaskan bahwa kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkotika. “Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku narkoba di wilayah hukum Labuhanbatu. Siapa pun yang terlibat, akan kami kejar sampai tuntas,” tegasnya.












