TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com – Menindaklanjuti program prioritas Kapolda Sumut, narkotika musuh bersama, Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penangkapan terhadap pria pengangguran MRP (20) dari Jalan Jati Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, pada Kamis malam lalu (18/07/24).
Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan aduan dari masyarakat sekitar yang merasa geram akan perbuatan pelaku, sehingga masyarakat berinisiatif untuk melaporkan ke pihak Kepolisian.
Ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Selasa (23/07/24), menyebutkan awalnya ada masyarakat melapor ke polisi bahwa dilingkungan mereka kerap dijadikan tempat bertransaksi narkoba.












