“Jadi atas informasi tersebut pada Kamis (18/07/24), Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penyamaran sebagai pembeli (undercover buy) di TKP. Saat akan bertransaksi, petugas berhasil membekuk pelaku tanpa ada perlawanan”, ungkapnya.
Petugas kemudian memeriksa badan dan pakaian pelaku, dan berhasil menemukan 4 paket sabu siap edar seberat 1,96 gram, android, uang tunai dan plastik klip kosong.
“Untuk pemeriksaan dan pengembangan, petugas membawa pelaku ke Mapolres Tebing Tinggi. Dan saat ini pelaku sudah mendekam di sel RTP Polres Tebing Tinggi”, tutup Kasi Humas.












