Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaTebing Tinggi Dewa Nusantara News

Kapolres Hadiri Upacara HUT RI Di Lapas Tebing Tinggi, Sejumlah Narapidana Terima Remisi

×

Kapolres Hadiri Upacara HUT RI Di Lapas Tebing Tinggi, Sejumlah Narapidana Terima Remisi

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com – Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas LJ Tampubolon, S.I.K., M.K.P menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Negara melalui Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia memberikan Remisi Umum Tahun 2024 kepada sejumlah narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tebing Tinggi di Jalan Pusara Pejuang Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Sabtu (17/08/2024).

Bertindak sebagai Inspektur Upacara Pj Walikota Tebing Tinggi Dr. Moettaqien Hasrimi, S.STP, M.Si, Perwira Upacara Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kelas II B Kota Tebing Tinggi Andarias Ginting, SH dan Komandan Upacara Kasupsi Pelaporan Lapas Kelas II B Kota Tebing Tinggi Febi Surya Lesmana, SH.

Baca Juga  Polsek Tambora Kembalikan 4 Motor Hasil Curanmor ke Pemiliknya, Warga Ucapkan Terima Kasih

Upacara dihadiri, Dandim 0204 /DS diwakilkan Pabung Kapten Arh. Liston Situmeang, Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi Muchsin, S.H., M.H, Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Hajar Widianto, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Kota Tebing Tinggi Ridwan Harahap, S.H., M.H, Danyon B Sat Brimob Polda Sumut Kompol Bima Anggalaksana, S.I.K., M.I.K, Kepala BNN Kota Tebing Tinggi Kompol Hendro Wibowo, S.I.P, MM, M.Si, Kalapas Kelas II B Tebing Tinggi Anton Setiawan, A.Md.I.P, SH, M.Hum.

Pada kesempatan itu, Inspektur Upacara membacakan kata sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, bahwa rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat tidak terkecuali terhadap para warga binaan. Pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan mengurangi masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan kontribusi prestasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan

Baca Juga  Polres Labuhanbatu Amankan Aksi Solidaritas May Day

“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *