Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Kanwil Kemenkumham Sumut Berikan Remisi Bagi 42 Warga Binaan Lapas Padang Sidempuan Hadiah Natal

×

Kanwil Kemenkumham Sumut Berikan Remisi Bagi 42 Warga Binaan Lapas Padang Sidempuan Hadiah Natal

Sebarkan artikel ini

“Penyerahan SK Remisi Khusus bagi warga binaan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, diberikan secara simbolis kepada 2 perwakilan warga binaan,” tambah Kalapas.

Pemberian remisi ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap warga negara yang berhadapan dengan hukum dan juga merupakan salah satu hak warga binaan serta sebagai motivasi untuk selalu berbuat baik, sehingga saat mereka kembali ke masyarakat kelak mampu berbuat sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
Tampak mereka.yang menerima remisi tersebut bahagia dan mereka masih mengharapkan remisi lainnya.
“Cukuplah sekali ini saya dibina di Lapas ini.Saya akan bertobat setelah saya bebas nantinya,” ujar salah seorang WBP yang menerima emisi. (Rts)

Baca Juga  Bongkar 9 Kasus Narkoba, Sita 86 Kg Sabu dan 54 Ribu Ekstasi Polda Kalbar Gulung 20 Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *