TANGERANG – Dewanusantaranews.com – Peredaran narkoba dari balik jeruji besi kembali mencuat. Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang diduga masih mampu mengendalikan jaringan peredaran narkotika hanya bermodalkan telepon genggam. Hal ini bukan kasus pertama, nama-nama seperti Y, KJ, A, dan kini A, disebut-sebut sebagai pihak yang mengendalikan peredaran tersebut. Sementara itu, masih ada 12 nama narapidana lain yang sedang dalam proses penyelidikan terkait dugaan yang sama.
Informasi yang sudah tayang di media lokal menggambarkan kemarahan publik, termasuk aktivis dan mahasiswa yang meminta pejabat pengelola Lapas Kelas I Tangerang agar dicopot, menunjukkan kemarahan publik yang meluas. Mereka menuntut perombakan total struktur pengelolaan, mulai dari Kepala Lapas hingga jajaran pengelolaan. “Bukannya dibina dengan baik agar menjadi orang yang lebih baik, justru mereka malah menjadi pengedar narkoba dari dalam,” ujar salah satu aktivis. Ancaman unjuk rasa di depan Lapas Kelas I Tangerang pun disampaikan apabila pihak berwenang tidak segera mencopot dan menindaklanjuti pegawai yang diduga lalai.
Menanggapi berbagai permasalahan tersebut, Direktur Eksekutif Lembaga Pemberantas Korupsi dan Penyelamat Indonesia, Joshrius, menyampaikan bahwa pengelolaan buruk di balik jeruji besi seperti ini justru dapat merugikan negara. “Narkoba adalah musuh besar negara. Jika pengelolaan lapas milik negara ini tidak segera diperbaiki dan pihak yang bertanggung jawab tidak dicopot serta diadili, artinya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan turut membantu peredaran narkoba secara masif,” tegas Joshrius.
Lebih lanjut, Joshrius meminta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten segera bertindak tegas dengan melakukan inspeksi mendadak secara mandiri dan tertutup agar tidak bocor informasinya. “Panggil mendadak Kepala Lapas, Kepala KPLP, dan Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban untuk datang ke kantor Kanwil. Saat mereka sedang dalam perjalanan, Kakanwil segera turun melakukan sidak didampingi gabungan unsur TNI, Polri, dan BNN. Periksa secara menyeluruh ruangan kerja Kepala Lapas, ruangan Kepala KPLP, dapur, serta gudang-gudang yang terlihat kumuh dan tempat bengkel kegiatan warga binaan. Pastikan tidak ada telepon genggam, narkoba, maupun barang haram lainnya yang disembunyikan di tempat-tempat tersebut,” ungkap Joshrius.
“Jika Kanwil Ditjen Pas Banten tidak mau melakukan proses penghentian pengendalian narkoba dari balik jeruji ini, saya menghimbau kepada seluruh aktivis, mahasiswa, dan masyarakat yang masih mencintai negara kita agar bebas dari peredaran narkoba untuk serentak turun ke jalan. Jika tidak digubris juga, kita adakan peradilan rakyat secara massal,” tegas Joshrius.












