“Dengan banyaknya penangkapan pemakai dan penggedar narkoba dari pihak kepolisian membuat kami sangat senang dan tidak takut lagi untuk melapor kepada kepolisian,” ungkap warga.
Menanggapi apa yang disampaikan, Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi menjawab pertanyaan warga dan memberikan saran maupun masukan untuk tetap bersinergi dengan aparat kepolisian terkait masalah mercon dan kembang api serta knalpot brong.
“Kami akan meningkatkan patroli pagi,siang dan malam untuk mengantisipasi perbuatan yang mengganggu ketenangan masyarakat,” tegas Kasat Reskrim.
Kemudian Kasat Reskrim meminta masyarakat manakala ada informasi terkait peredaran narkoba agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Call Center Polres Tebing Tinggi dengan Nomor 110 dan Wa Polres Tebing Tinggi 081260664044 serta menyarankan agar tetap menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing masing.












