JANGAN ADA “PESANAN” DALAM PENEGAKAN HUKUM
Ebite juga meminta aparat penegak hukum tetap berdiri di atas hukum dan alat bukti.
“Jangan ada hukum yang bekerja karena tekanan. Jangan ada proses hukum karena pesanan. Dan jangan pula hukum digunakan untuk membungkam pihak yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial,” ujarnya.
Namun demikian, ia juga menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan berarti memberikan kekebalan kepada wartawan.
Jika seorang wartawan terbukti melakukan tindak pidana yang memang berada di luar ruang lingkup kegiatan jurnalistik, maka proses hukum harus tetap berjalan.
Pers bukan kebal hukum. Wartawan juga wajib tunduk kepada hukum dan Kode Etik Jurnalistik.
Tetapi apabila persoalannya berkaitan dengan karya atau kegiatan jurnalistik yang dilakukan secara sah, maka mekanisme hukum pers harus diperhatikan.
KALAU BENAR, TUNJUKKAN BUKTINYA!
Ebite menyampaikan pesan tegas kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan pemberitaan atau pertanyaan wartawan:
“Tidak perlu takut terhadap wartawan. Kalau benar, tunjukkan buktinya. Kalau salah, bantah dengan fakta. Kalau pemberitaan keliru, gunakan hak jawab. Kalau merasa dirugikan, tempuh mekanisme hukum yang tersedia.”
Menurutnya, justru akan menjadi persoalan apabila setiap pertanyaan jurnalistik dianggap sebagai gangguan, sementara substansi pertanyaan mengenai penggunaan anggaran publik tidak pernah dijawab secara terbuka.
“Jangan sampai wartawannya yang diburu, sementara pertanyaan publiknya justru hilang,” tegasnya.
MARWAH DAERAH TERLETAK PADA KETERBUKAAN
Ebite menilai marwah suatu daerah tidak ditentukan oleh seberapa sedikit kritik yang muncul.
Marwah pemerintahan justru terlihat ketika pemerintah mampu menghadapi kritik dengan kepala tegak, membuka data, memberikan klarifikasi dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran kepada masyarakat.
Begitu pula dengan wartawan.
Wartawan tidak boleh bekerja tanpa data. Tidak boleh membuat tuduhan tanpa verifikasi. Tidak boleh menghakimi. Tidak boleh menggunakan profesi untuk kepentingan pribadi.
Namun ketika wartawan bekerja berdasarkan fakta, melakukan konfirmasi dan menjalankan fungsi kontrol sosial, jangan menjadikan profesinya sebagai musuh.
Sebab, demokrasi membutuhkan pers yang kritis sekaligus profesional, sementara pemerintah membutuhkan kritik agar kekuasaan tetap berada dalam koridor transparansi dan akuntabilitas.
“JANGAN TAKUT PADA PERTANYAAN WARTAWAN”
Pada akhirnya Ebite Masder kembali menegaskan sikapnya.
“Jangan takut pada pertanyaan wartawan. Takutlah ketika masyarakat tidak lagi peduli terhadap penggunaan uang publik. Jangan takut pada kritik. Takutlah ketika transparansi mati dan tidak ada lagi yang berani bertanya,” pungkasnya.
Sebab dalam negara demokrasi, wartawan bukanlah musuh pemerintah. Wartawan adalah bagian dari mata publik yang bekerja untuk mencari informasi, menyampaikan fakta dan memastikan suara masyarakat tidak berhenti di balik meja kekuasaan.
(Tim)












