Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Ketua DPD FBI Sumut Henri dens Saragih SH laporkan secara resmi kerusakan hutan Pinus dilereng gunung simacik Dolok silau

×

Ketua DPD FBI Sumut Henri dens Saragih SH laporkan secara resmi kerusakan hutan Pinus dilereng gunung simacik Dolok silau

Sebarkan artikel ini

Sumut – Dewanusantaranews.com – Forum batak intelektual ( FBI ) secara resmi melaporkan ke dinas lingkungan hidup provinsi atas kerusakan pohon pinus dilereng gunung simacik kec Dolok silau , FBI Yang di pimpin oleh : Leo Situmorang SH.MH dkk. Yang berpusat di jakarta , merupakan suatu Ormas yang bersifat independent dalam menjalankan fungsinya. FBI tidak terkait oleh partai politik atau kepentingan kelompok tertentu .

FBI lebih fokus pada fungsi pengawasan dan pengawalan hukum serta social kontrol terhada pengelolasn keuangan Negara , dengan harapan HUKUM menjadi panglima tertinggi di NKRI serta memantau pengelolaan uang Negara agar di kelola secara efisien , efektif , tepat guna dan berhasil guna. Untuk kepentingan masyarakat.( Anak Bangsa )

Baca Juga  Dari Tepian Danau Toba, Kapolda Sumut Pimpin Koordinasi Nasional Bersama Kapolri, Kapolres Simalungun Dampingi Penguatan Pengamanan Arus Balik Operasi Ketupat 2026

FBI berkomitmen untuk tetap konsisten dan berkesinambungan melakukan upaya pencegahan penjoliman hikum terhada mayarakat Indonesia.

FBI bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga penegak hukum terkait penjoliman hukum yang merugikan anak bangsa.

Berdasar kan laporan masyarakat dolok silou simalungun dan hasil investigasi FBI di lapangan. Bahwa : ada nya penyadapan kayu pinus di lereng gunung si macik dolok silou simalungun , Yang mana saat ini jutaan pinus tersebut telah nenguning dan terancaman mati.
Sabtu (19/09/2026)

Menurut informasi yang kami dapat dari warga yang enggan di sebut namanya bahwa penyadapan pinus tersebut sudah di lalukan puluhan tahun oleh yang mengatas namakan gapoktan .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *