Pada hal menurut mereka penderes pinus tersebut adalah penduduk luar daerah. Dan di duga penderesan pinus tersebut semena mena dan di duga pake bahan kimia. Sehingga pinus tersebut kini terancam mati.
Maka dalam hal ini kami memohon kepada pihak dinas kehutanan / lingkungan hidup sumut kiranya segera menindak lanjuti masalah tersebut. Dan jika ada kesalahan atau unsur pindanya kiranya di tindak sesuai undang undang yang berlaku di NKRI.
Demikian surat ini kami perbuat dan atas kerja samanya kami ucapkan terimakasih.
Desakan dari FBI membuktikan bahwa kawasan hutan harus lestari tanpa adanya tangan tangan jahil dan menyelamatkan hijau nya lingkungan.
” FBI berkomitmen lebih extra menjaga kawasan penghijauan pinus untuk menghindari kerusakan alam banjir dan longsor ,jadi tidak main main ini ada pidana nya kami dari FBI akan terus mengawal ini secara ketat ini terkait fungsi ekologi ” cetus Henri dens Saragih SH .
Laporan AG












