Dewanusantaranews.com – Wini, 13 Desember 2024, Satgas Pamtas RI – RDTL Sektor Barat Yonarhanud 15/DBY POS Wini, yang dipimpin oleh Lettu Arh Iwan Fadohni (Dan Kingdom SSK III), kembali berpartisipasi dalam kegiatan penting yang berhubungan dengan kesehatan hewan dan tumbuhan. Kegiatan ini bertempat di Kantor Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) NTT, di PLBN Wini, Desa Humusu Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten TTU. (12/12/2024).
Kegiatan pemusnahan media pembawa hama penyakit hewan karantina dan organisme penyebab penyakit tumbuhan ini diadakan untuk mencegah penyebaran penyakit yang dapat merugikan sektor pertanian dan peternakan di wilayah perbatasan. “Kegiatan ini sangat penting sebagai langkah preventif dalam menjaga kesehatan hewan dan tumbuhan di sekitar kawasan perbatasan,” ujar Lettu Arh Iwan Fadohni.
Turut hadir dalam kegiatan ini berbagai pihak terkait, antara lain Koordinator Imigrasi PLBN Wini, Kepala Hanggar Bea Cukai PLBN Wini, Koordinator Karantina dan Kesehatan Wilayah Kerja PLBN Wini, serta dokter hewan dari BKHIT (Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan) Satuan Pelayanan PLBN Motaain dan Kasubid Pengembangan Kawasan PLBN Wini.












