Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Siak Dewa Nusantara News

LAMR Siak Dukung Langkah Bupati Afni, Minta Menhut RI Cabut Izin PT SSL

×

LAMR Siak Dukung Langkah Bupati Afni, Minta Menhut RI Cabut Izin PT SSL

Sebarkan artikel ini

Siak – Dewanusantaranews.com – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak bersama Tim Ahli Bupati, Taufik merumuskan langkah dan sikap tegas Pemerintah Daerah dan LAMR menanggapi Konflik lahan yang berkepanjangan antara masyarakat Kampung Tumang Kecamatan Siak dengan PT Sumber Seraya Lestari (SSL) hingga saat ini belum menemukan titik terang.

Sebelumnya, Bupati Siak Afni melakukan pertemuan dengan salah satu pemiliki saham PT SSL di Pekanbaru. Pertemuan itu semula ingni mencari solusi atas konflik lahan yang terjadi selama ini. Namun pemilih saham PT SSL, Paulina bersikap arogansi dan dinilai merendahkan Bupati Siak, dianggap mencederai marwah kepemimpinan daerah.

“Kita akan bersikap tegas. Karena nantinya, yang akan maju bukan hanya Bupati, tetapi LAM yang akan berada di depan,” tegas Ketua Umum DPH LAMR Siak, Datuk Seri Arfan Usman. Senin, 25/8/25

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Siak Bekuk Pengedar Sabu di Kandis, Amankan 4 Paket Siap Edar

Sikap ini, menunjukkan ketegasan LAMR Kabupaten Siak dalam mendukung setiap langkah kebijakan yang diambil Bupati Siak demi kesejatraan masyarakat Kabupaten Siak.

Bukti Keseriusan Pemerintah Kabupaten Siak dalam menangani permasalahan konflik yang terjadi juga diperkuat dengan dibentuknya tim penyelesaian konflik yang telah difasilitasi dan di SK-kan Bupati Siak.

“Beberapa waktu lalu saya hadir dalam rapat pembentukan tim tersebut. Di dalamnya melibatkan berbagai unsur karena penyelesaian konflik tidak bisa dilakukan oleh satu orang atau satu lembaga saja. Kami menilai persoalan hari ini bukan hanya sekadar mencidrai marwah Bupati, tetapi konflik berlarut hampir dua dekade,” papar Arfan.

Tenaga Ahli Bupati, Taufik mejelaskan, konflik antara masyarakat dan PT SSL tidak terlepas dari berbagai krisis yang dirasakan masyarakat, mulai dari krisis keadilan, krisis ekologi, hingga krisis marwah adat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *