Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Siak Dewa Nusantara News

Satresnarkoba Polres Siak Bekuk Pengedar Sabu di Kandis, Amankan 4 Paket Siap Edar

×

Satresnarkoba Polres Siak Bekuk Pengedar Sabu di Kandis, Amankan 4 Paket Siap Edar

Sebarkan artikel ini

Siak – Dewanusantaranews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak kembali menorehkan prestasi dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial F (26) berhasil diamankan di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, karena diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin, 13 Oktober 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, di sebuah rumah di Jalan Sudirman, Gang Pandan, Kelurahan Telaga Sam-Sam, Kecamatan Kandis.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di wilayah tersebut.

Baca Juga  Pemerintah Kabupaten Siak Gelar Kegiatan “Jumat Bersedekah” Semarakkan HUT Siak Ke-26

“Setelah menerima informasi, tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial F beserta sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait tindak pidana narkotika,” ungkapnya, Kamis (16/10/2025).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 4 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik klip bening dan disembunyikan di lantai rumah. Selain itu, turut disita sejumlah barang bukti lain berupa:

1 buah plastik klip bening pembungkus,

Uang tunai sebesar Rp300.000 hasil penjualan,

1 unit handphone merek Vivo yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pembeli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *