Siak – Dewanusantaranews.com – Dinamika yang terjadi terkait dokter spesialis di RSUD Siak mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Melalui pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Siak dan perwakilan tenaga medis, Asisten I Penasihat Khusus Presiden RI, Prof. Farhat hadir langsung untuk menjembatani komunikasi sekaligus mendorong solusi bersama di Ruang Kerja Wakil Bupati Siak, Selasa (21/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, turut disampaikan penjelasan untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Prof. Farhat menegaskan bahwa kewajiban pemerintah daerah terhadap dokter spesialis ASN, seperti gaji, jasa layanan, hingga THR, telah dipenuhi.
“Kami menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan yang tetap hadir memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dedikasi tersebut adalah kekuatan utama dalam menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa informasi yang menyebut dokter spesialis tidak menerima gaji dalam kurun waktu tertentu tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Menurutnya, penyesuaian yang dilakukan hanya pada komponen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Sementara TPP merupakan tambahan penghasilan yang sangat bergantung pada kemampuan fiskal daerah. Oleh karena itu, dalam situasi tertentu, penyesuaian menjadi langkah yang harus diambil secara bijak dan bertanggung jawab,” jelasnya.
Lebih lanjut, Prof. Farhat mengingatkan pentingnya tanggung jawab moral ASN dan tenaga kesehatan dalam mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
“Sebagai ASN, seorang dokter tidak boleh mengabaikan kepentingan rakyat. Pelayanan kesehatan harus tetap menjadi prioritas,” tegasnya.












