Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Medan Dewa Nusantara News

Keadilan Akhirnya Tersampaikan, Ketiga Tersangka Penganiayaan Terhadap Doris Dan Riris Ditetapkan status DPO nya

×

Keadilan Akhirnya Tersampaikan, Ketiga Tersangka Penganiayaan Terhadap Doris Dan Riris Ditetapkan status DPO nya

Sebarkan artikel ini

Medan – Sumatera Utara – Dewanusantaranews.com – Setelah penantian panjang yang penuh duka, keluarga Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung akhirnya menerima kabar gembira.

Polrestabes Medan telah menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tiga tersangka dalam kasus ini: Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo, dan Nur Intan br Nababan.

Ketiga tersangka kini menjadi buronan pihak kepolisian.

Keluarga korban berharap agar proses hukum dapat berjalan lancar dan ketiga tersangka segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Keadilan yang telah lama dinantikan ini memberikan secercah harapan bagi keluarga Doris atas dugaan provokatif yang di lakukan Erika br Siringoringo kepada dirinya.

Baca Juga  Takut Dijebloskan Ke Penjara, Pelaku Pencurian Lari Saat Diperiksa Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *