Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Sergai Dewa Nusantara News

Hanya 2 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Pelaku Pencurian

×

Hanya 2 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Pelaku Pencurian

Sebarkan artikel ini

Terduga pelaku yang merupakan warga Desa Sei Rampah, Sergai diamankan dari Tenda Biru Rampah Kirim, Sergai, tanpa perlawanan 2 (Dua) jam setelah melancarkan aksinya.

Dari hasil pemeriksaan, Z mengaku melakukan pencurian tersebut dengan taksiran barang seharga Rp. 6 Juta, bersama temannya berinisial S yang beralamat di Desa Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, Ungkapnya.

“Kini Z beserta barang bukti telah diamankan, dan terhadap dirinya dipersangkakan Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHPidana. Untuk rekannya yang berinisial S ditetapkan sebagai Daptar Pencarian Orang (DPO) yang saat ini sedang proses pengembangan”, Pungkasnya. (RS).

Baca Juga  Polsek Firdaus Tinjau Rumah Warga Diterpa Angin Puting Beliung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *