Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Sergai Dewa Nusantara News

Hanya 2 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Pelaku Pencurian

×

Hanya 2 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Pelaku Pencurian

Sebarkan artikel ini

Terduga pelaku yang merupakan warga Desa Sei Rampah, Sergai diamankan dari Tenda Biru Rampah Kirim, Sergai, tanpa perlawanan 2 (Dua) jam setelah melancarkan aksinya.

Dari hasil pemeriksaan, Z mengaku melakukan pencurian tersebut dengan taksiran barang seharga Rp. 6 Juta, bersama temannya berinisial S yang beralamat di Desa Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, Ungkapnya.

“Kini Z beserta barang bukti telah diamankan, dan terhadap dirinya dipersangkakan Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHPidana. Untuk rekannya yang berinisial S ditetapkan sebagai Daptar Pencarian Orang (DPO) yang saat ini sedang proses pengembangan”, Pungkasnya. (RS).

Baca Juga  Kapolres Sergai Ikuti Fun Bike Dambaan Merdeka 25 K

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *