TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Unit Reskrim Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi bergerak cepat menangkap dua pelaku pencurian dan pembongkaran bengkel. Pencurian terjadi disebuah bengkel sepeda motor di Jalan Ir. H. Juanda Kelurahan Berohol Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi pada Jumat (16/5/2025).
Diketahui kedua pelaku berinisial MR alias Izal (25) warga Jalan Ir. H. Juanda dan ISS alias Iwan (36) yang merupakan warga Krompol Kecamatan Tebing Tinggi. Keduanya berhasil ditangkap kepolisian dalam waktu empat hari setelah kejadian.
Bermula saat Arjun (43), pemilik bengkel Nusantara Jaya Motor, mendapati bengkelnya telah dibobol dan beberapa barang berharga hilang, termasuk satu unit sepeda motor RX King, alat-alat kerja, uang tunai Rp 300.000, dan satu unit Handphone. Total kerugian ditaksir mencapai Rp. 30 juta.
Usai menerima laporan, Polsek Rambutan melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah tim mendapatkan informasi akurat keberadaan pelaku, Kanit Reskrim Aiptu Nurmansyah bersama personel melakukan penangkapan terhadap pelaku.












