SERGAI – Dewanusantaranews.com – Resahkan masyarakat, Pria berinisial MY (45) akhirnya diringkus Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) dari belakang rumahnya di Dusun VII Desa Bogal Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Sumatera Utara, Rabu (19/3/25) sekitar Pukul.18.05 Wib.
Penangkapan terhadap MY berdasarkan informasi masyarakat yang resah dikarenakan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat bertransaksi barang terlarang narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, Tim bergerak cepat melaksanakan serangkaian penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus MY dari belakang rumahnya, Sebut Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan melalui Plt. Kasi Humas Iptu Zulfan Ahmadi, S.H, M.H, Kamis (20/3/25) di Ruang Kerjanya.
“Terduga tersangka ini tak berdaya saat dilakukan penangkapan saat sedang menunggu pembeli”, Ujarnya.












