Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

GERAK CEPAT POLSEK KANDIS UNGKAP DUGAAN KASUS NARKOTIKA, SEORANG PRIA DIAMANKAN BERSAMA SABU 2,47 GRAM

×

GERAK CEPAT POLSEK KANDIS UNGKAP DUGAAN KASUS NARKOTIKA, SEORANG PRIA DIAMANKAN BERSAMA SABU 2,47 GRAM

Sebarkan artikel ini

SIAK – Dewanusantaranews.com – Komitmen Polres Siak dalam memberantas peredaran narkotika terus diperkuat. Menindaklanjuti informasi masyarakat, jajaran Polsek Kandis berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.D. (28) yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Raya Pekanbaru–Duri KM 73, Kelurahan Telaga Sam-Sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Selasa (3/11/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,47 gram, sejumlah plastik klip kosong, satu kotak rokok, tisu, kemasan makanan ringan, satu unit handphone Redmi 14C warna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa nomor polisi.

Baca Juga  Pendekatan Religius TNI-Polri, Polsek Kotarih Dan Koramil 17/KTR Patroli Pengamanan Peringatan Hari Kenaikan Yesus Kristus

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa kawasan gang di sekitar Klinik Mutiara KM 73 kerap diduga menjadi lokasi transaksi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kandis Kompol Bagus Nagara Baranacita, S.I.K., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Putra Amor, S.H., bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Saat melakukan pemantauan di lokasi, petugas melihat seorang pria keluar dari gang dan mengambil sesuatu dari area semak-semak. Petugas kemudian bergerak cepat melakukan penindakan dan mengamankan pria tersebut.

Saat diamankan, pria tersebut diduga menjatuhkan sebuah bungkus rokok merek Surya. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu beserta sejumlah barang lainnya.

Baca Juga  Polsek Siantar Martoba Selesaikan Keributan di Tanjung Pinggir Dengan Problem Solving

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial TRAVEL. Narkotika tersebut, menurut pengakuannya, rencananya akan digunakan untuk konsumsi pribadi dan saat bekerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *