Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi

×

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi

Sebarkan artikel ini

Medan – Dewanusantaranews.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI), Ferry Sibarani, SH, MH, secara resmi melantik jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPDI se-Sumatera Utara untuk periode 2025–2029. Pelantikan berlangsung khidmat di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kantor Gubernur Sumatera Utara, pada Minggu, 27 Juli 2025.

Dalam sambutannya, Ferry membacakan Surat Keputusan penetapan struktur kepengurusan, yang merupakan hasil rapat pleno DPP. Ia menegaskan bahwa para pengurus yang terpilih telah memenuhi kriteria dan layak untuk mengemban amanah organisasi dalam upaya meningkatkan kualitas pers daerah di era digital saat ini.
“Surat keputusan ini tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari kesepakatan kolektif hasil pleno DPP. Bila ada kekeliruan di kemudian hari, akan ditinjau ulang dan diperbaiki sebagaimana mestinya,” ujar Ferry.

Baca Juga  Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi Dinobatkan Sebagai Tokoh Penggiat Anti Narkoba

Sebagai simbol dimulainya kepemimpinan baru, Ferry menyerahkan bendera Pataka kepada Ketua DPD PPDI Sumut terpilih, Rudiwanto Munthe, di hadapan seluruh peserta pelantikan.

*Pesan Tegas: Pers Bukan Lawan Pemerintah, Tapi Mitra Kritis*

Ferry juga menyampaikan refleksi kritis mengenai dinamika dunia pers saat ini. Menurutnya, pelantikan bukan semata soal kesempurnaan acara, melainkan soal substansi dan semangat membangun pers yang independen, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik.

“Kami tidak hadir untuk menilai sempurna tidaknya acara, tapi untuk mentransformasikan nilai-nilai penting dalam menghadapi tantangan pers modern di era digital. Fokus utama kami adalah memperkuat fungsi kontrol sosial, menyuarakan kepentingan rakyat, dan menjaga akuntabilitas penyelenggara negara,” tegasnya seusai acara pelantikan.

Baca Juga  Prof.Dr.Sutan Nasomal SH.MH Pakar Hukum Pidana Internasional!Sebut, Penyidik Tidak Profesional Terkait Laporan Hilangnya Sampan Bermotor Milik Wawan

Ia juga menyoroti pentingnya membuka ruang kritik dan kolaborasi antara pemerintah dan media. Menurutnya, pers bukanlah musuh pemerintah, melainkan pilar demokrasi yang harus dilibatkan dalam setiap proses kebijakan publik.

“Jika ruang kritik dibatasi, jika pers diintimidasi, maka itu bentuk pelanggaran hukum. Pasal 18 ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers jelas menyatakan bahwa menghalangi kerja pers adalah tindak pidana. Kita harus berani bersikap,” tambahnya.

*PPDI Siapkan Program Nasional dan Sertifikasi Jurnalis Daerah*

Ferry mengungkapkan bahwa DPP PPDI tengah menyiapkan program kerja nasional yang relevan, terukur, dan mampu dijalankan secara kolaboratif dengan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa program-program ke depan akan difokuskan pada pendidikan jurnalistik, peningkatan kapasitas SDM pers daerah, dan advokasi hak-hak jurnalis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *