Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Dinsos Siak Selidiki Dugaan Eksploitasi Tiga Anak yang Dipaksa Mengemis

×

Dinsos Siak Selidiki Dugaan Eksploitasi Tiga Anak yang Dipaksa Mengemis

Sebarkan artikel ini

SIAK  – Dewanusantaranews.com – Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) bergerak cepat melakukan penanganan lanjutan terhadap dugaan eksploitasi tiga anak di Kampung Sam Sam, Kecamatan Kandis, yang kembali menjadi perhatian masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan setelah adanya informasi bahwa orang tua kembali melibatkan anak dalam aktivitas meminta-minta, meski sebelumnya telah diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Kepala Dinas Sosial dan PPA Kabupaten Siak, Wan Idris, mengatakan tindak lanjut terhadap dugaan tersebut dilakukan dengan turun langsung ke lokasi pada Kamis (30/7) pukul 14.00–15.00 WIB tim Dinsos PPA melakukan penjangkauan, asesmen, dan edukasi kepada keluarga sebagai upaya memastikan perlindungan, keselamatan, serta pemenuhan hak-hak anak.

Baca Juga  Perkuat Sinergitas Dan Komunikasi,Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi Kembali Gelar Coofee Morning Bersama Penyelenggara Pengawas Dan Pengaman Pilkada

“Hasil asesmen menunjukkan tiga anak berinisial AS (16), AS (10), dan AS (4) diduga diminta bahkan dipaksa oleh ibunya untuk meminta-minta di wilayah Kampung Sam Sam. Mereka diantar sekitar pukul 08.00 WIB dan dijemput kembali sekitar pukul 18.00 WIB. Berdasarkan keterangan yang diperoleh tim, mereka juga mengaku mendapat ancaman akan diusir dari rumah apabila menolak mengikuti perintah ibunya,” ujar Wan Idris, Jumat (31/7/2027).

Ia menjelaskan, menurut hasil asesmen lapangan, ayah anak berinisial BS merupakan pensiunan PT Ivomas yang saat ini menderita ambeien tingkat II. Sementara itu, ibu anak berinisial R (41) bekerja sebagai pengumpul brondolan sawit. Kondisi ekonomi keluarga yang sulit menyebabkan ketiga anak tersebut tidak sedang mengenyam pendidikan.

Baca Juga  Dekatkan Diri Ke Masyarakat, Wakapolsek Tebing Tinggi Jumat Curhat Di Desa Jambu

Wan Idris mengungkapkan, kasus ini sebenarnya pernah ditangani oleh Pemerintah Kampung Sam Sam bersama aparat setempat. Saat itu, orang tua anak telah diberikan pembinaan serta peringatan agar tidak lagi melibatkan anak dalam aktivitas meminta-minta, bahkan telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Namun, berdasarkan hasil pemantauan dan informasi yang diterima, dugaan tersebut kembali terjadi sehingga mendorong Dinsos PPA melakukan penanganan lanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *