TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Tim Jatanras Elang Sakti bersama Unit Tipidter Satreskrim Polres Tebing Tinggi mengamankan seorang pria berinisial SB (39), yang merupakan warga Galang Kabupaten Deli Serdang yang diduga melakukan penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Kamis (30/7/26) dini hari.
Pengungkapan berawal saat personel yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Rangga Risdin, S.Tr.I.K., melaksanakan patroli rutin di Jalan Lintas Tebing Tinggi–Dolok Masihul, tepatnya sebelum underpass jalan tol.
Petugas mencurigai sebuah truk Colt Diesel yang terparkir di area perkebunan sawit. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu unit baby tank berisi sekitar 600 liter BBM jenis solar yang diduga merupakan BBM bersubsidi, tiga unit baby tank kosong, serta satu unit mesin pompa elektrik yang diduga digunakan untuk memindahkan BBM.
“Saat melaksanakan patroli di Jalan Lintas Tebing Tinggi–Dolok Masihul, tepatnya sebelum underpass jalan tol, petugas mencurigai sebuah truk Colt Diesel yang terparkir di area perkebunan sawit. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan muatan yang diduga merupakan BBM bersubsidi,” kata Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, S.H., M.H, Jumat (31/7/26).












