Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Dugaan Obat Dibeli Negara, Lalu Diklaim Ke BPJS : Temuan Obat Kedaluwarsa Jadi Dasar Desakan Penyelidikan Kejaksaan Siantar

×

Dugaan Obat Dibeli Negara, Lalu Diklaim Ke BPJS : Temuan Obat Kedaluwarsa Jadi Dasar Desakan Penyelidikan Kejaksaan Siantar

Sebarkan artikel ini

BAKUMKU meminta aparat penegak hukum menelusuri secara komprehensif perencanaan kebutuhan obat, mekanisme pengadaan, distribusi dan pemanfaatan, sistem klaim pembiayaan pelayanan kesehatan yang dimaksud. Apabila ditemukan pelanggaran, penanganan diharapkan dilakukan proses hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Laporan pengaduan masyarakat DPN BAKUMKU telah disampaikan sebelumnya secara resmi kepada Kejati Sumut dan Kejari Pematangsiantar pada 8 September 2025 dan saat ini menunggu ekspose dan/atau menentukan progres kelanjutan perkara secara efisien dan efektif.

Sebagai bentuk kontrol sosial, BAKUMKU juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan anggaran kesehatan guna mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Anggaran kesehatan harus dikelola secara efektif, transparan, dan bertanggung jawab agar tidak menimbulkan potensi pidana seperti klaim ganda, kelalaian serius, manipulasi administrasi, maupun penyalahgunaan wewenang,” tutup Dapot.

Baca Juga  Keluarga Besar DPC PBB Rohul Mengucapkan Selamat HUT TNI Ke-80

(AG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *