Keempat, GMPB meminta lahan yang berhasil diselamatkan tidak kembali menjadi objek penguasaan kelompok tertentu. Kawasan tersebut, menurut mereka, harus diarahkan untuk program pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan petani.
“Jangan Sekadar Mengusir Mafia Tanah”
Agel menegaskan GMPB menginginkan penertiban dilakukan secara konsisten dan terukur. Bila proses hukum menemukan pihak-pihak yang terlibat, mereka meminta penanganan dilakukan berdasarkan bukti dan mekanisme hukum.
«“Jangan sekadar mengusir mafia tanah, tetapi melacak aliran dana kejahatan serta menerapkan pasal TPPU guna memberikan efek jera kepada seluruh jaringan mafia tanah,” ujar Agel.»
Desakan itu menunjukkan perhatian GMPB tidak hanya tertuju pada siapa yang menguasai lahan. Mereka juga mempertanyakan siapa yang memperoleh keuntungan dan bagaimana kawasan yang telah ditertibkan akan dimanfaatkan.
Sementara itu, Hubungan Kelembagaan Regional 3 PT Agrinas Palma Nusantara, Jefri Tambusai, mengapresiasi dukungan mahasiswa, petani, dan masyarakat terhadap upaya penataan kawasan hutan.
Jefri mengajak masyarakat ikut mengawal program tersebut agar penataan kawasan berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Riau.
GMPB menegaskan dukungan terhadap Agrinas bukan sekadar dukungan politik di lapangan. Mereka meminta proses penertiban berjalan sampai tuntas, dugaan jaringan mafia tanah dibongkar berdasarkan bukti, dan lahan yang berhasil diselamatkan tidak kembali jatuh ke tangan kelompok tertentu.
Ujung dari penertiban, bagi GMPB, bukan sekadar perubahan penguasaan lahan. Yang lebih penting adalah memastikan kawasan tersebut memberi manfaat bagi masyarakat, terutama petani Riau.GMPB Pasang Badan untuk Agrinas: Mafia Tanah Riau Diminta Dibongkar sampai Tuntas.
(TIM)












