PEKANBARU – Dewanusantaranews.com – Gerakan Mahasiswa Petani Bersatu (GMPB) meminta penertiban kawasan hutan di Riau tidak berhenti pada pengambilalihan lahan. Dalam aksi damai Jumat (18/9/2026), mereka mendukung langkah PT Agrinas Palma Nusantara bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), sekaligus mendesak dugaan mafia tanah Riau ditelusuri hingga jaringan dan aliran dananya.
Bagi GMPB, mengembalikan penguasaan lahan baru satu tahap. Jika proses penertiban menemukan indikasi tindak pidana, aparat penegak hukum diminta menelusuri siapa yang berada di balik aktivitas tersebut dan bagaimana keuntungan dari praktik ilegal itu mengalir.
Koordinator Umum GMPB, Agel Gandiza, mengatakan persoalan agraria dan kehutanan di Riau bukan perkara baru. Menurut dia, persoalan tersebut telah berlangsung selama puluhan tahun dan turut menekan masyarakat, terutama petani lokal.
«“Kami menilai dari sektor agraria dan kehutanan sudah berpuluh-puluh tahun di Bumi Melayu ini masih mencekam terkait praktik kejahatan mafia tanah.”»
GMPB meminta aparat tidak hanya menyasar penguasaan fisik atas kawasan. Mereka mendorong penyelidikan terhadap transaksi dan aliran dana apabila ditemukan bukti yang mengarah pada tindak pidana.
Empat Desakan GMPB
Dalam aksi tersebut, GMPB menyampaikan empat tuntutan.
Pertama, mereka meminta penertiban kawasan hutan yang diduga dikuasai secara ilegal terus dilanjutkan.
Kedua, GMPB mendukung jajaran PT Agrinas Palma Nusantara dalam menjalankan penataan kawasan yang telah ditertibkan.
Ketiga, mereka meminta dugaan jaringan mafia tanah diusut secara menyeluruh. Penelusuran, kata mereka, perlu mencakup dugaan aliran dana serta penerapan ketentuan TPPU apabila unsur pidananya terbukti.












