Selain itu, DPRD juga mendorong penguatan tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD), peningkatan pengawasan pelaksanaan program, serta optimalisasi pengelolaan keuangan daerah agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Berbagai masukan tersebut, menurut Banggar, diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyusunan kebijakan anggaran berikutnya, termasuk pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Meski memberikan sejumlah catatan, Banggar DPRD Kabupaten Siak tetap merekomendasikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Setelah memperoleh persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Siak, Ranperda tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Wakil Bupati Syamsurizal menegaskan bahwa seluruh masukan, saran, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi pengelolaan APBD.
Ia berharap sinergi yang telah terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus diperkuat demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Siak.
“Semoga segala usaha dan ikhtiar yang kita lakukan bersama mendapat keberkahan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Siak,” tutupnya.
Parlindungan Tambunan












