Sekitar lima menit setelah laporan disampaikan melalui layanan darurat Polri 110, seorang personel Polsek Siantar Timur tiba di lokasi. Lima menit kemudian, satu unit mobil patroli Polsek Siantar Timur yang dipimpin langsung Kapolsek Siantar Timur Iptu Edy J.J. Malau bersama sejumlah personel menyusul ke lokasi. Tidak lama berselang, satu unit mobil patroli dari Polres Pematangsiantar juga datang untuk membantu penanganan.
Melalui pendekatan persuasif, petugas berhasil menyelesaikan permasalahan dan membebaskan sepeda motor korban yang sebelumnya diduga ditahan, meski sempat mendapat penolakan dari pihak yang berada di lokasi.
Kapolsek Siantar Timur Iptu Edy J.J. Malau mengatakan kehadiran personelnya merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan darurat 110 apabila mengalami atau menyaksikan gangguan keamanan maupun dugaan tindak pidana.
Menurutnya, setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti.
“Apabila masyarakat memiliki permasalahan atau menemukan kejadian yang memerlukan kehadiran polisi, segera hubungi layanan 110. Kami akan merespons secepat mungkin dan mendatangi lokasi untuk memberikan pelayanan serta penanganan sesuai kewenangan kepolisian,” ujar Kapolsek.
Laporan Anton garingging SH












