P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Seorang pria berinisial A mengaku menjadi korban dugaan penipuan yang berujung dugaan pemerasan setelah hendak menemui seorang perempuan yang dikenalnya melalui aplikasi MiChat.
Peristiwa tersebut terjadi di salah satu penginapan di kawasan Simpang BDB, Jalan Ahmad Yani, Kota Pematangsiantar, pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, korban sebelumnya telah berkomunikasi melalui aplikasi dan menyepakati tarif sebelum datang ke lokasi yang ditentukan.
Setibanya di lokasi, korban mengaku tidak menemukan perempuan sebagaimana foto yang dikirimkan melalui aplikasi. Sebaliknya, ia bertemu dengan seorang warga bersama tiga orang waria.
Karena merasa tidak sesuai dengan kesepakatan awal, korban memutuskan membatalkan transaksi dan hendak meninggalkan lokasi. Namun, menurut pengakuan korban, ia kemudian diminta membayar uang sebesar Rp300 ribu sebagai pengganti kerugian dan sepeda motornya diduga ditahan sehingga tidak dapat dibawa pulang.
Karena tidak memiliki uang, korban kemudian menghubungi orang tuanya. Orang tua korban selanjutnya meminta pendampingan Ketua F-KIKES KSBSI Pematangsiantar, Syahrul. Upaya musyawarah disebut telah dilakukan, namun tidak membuahkan kesepakatan. Merasa situasi tidak dapat diselesaikan, Syahrul kemudian menghubungi awak media Selektif News yang selanjutnya membantu menghubungi layanan darurat Kepolisian 110.
Respons aparat kepolisian mendapat apresiasi.












