Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Pelapor dan saksi-saksi berharap agar proses hukum Polres Serdang Bedagai Segera

×

Pelapor dan saksi-saksi berharap agar proses hukum Polres Serdang Bedagai Segera

Sebarkan artikel ini

Sumut – Dewanusantaranews.com – Bambang SW SH selaku pelapor pengancaman terhadap dirinya yang dilakukan kepala desa Sukajadi Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai serta saksi-saksi dari pelapor berharap agar Polres Serdang Bedagai segera menjadikan Kades Misro sebagai tersangka

Perkembangan hasil penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pengancaman sebagaimana dimaksud pasal 483 undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP pidana yang dilakukan oleh terlapor misro penyidik Aiptu Anhar SH juga sudah mewawancarai saksi-saksi di Polres Serdang Bedagai Pada Selasa 8 September 2026

Diharapkan segera diproses tindak pidana kriminal ini yang dilakukan Misro Selaku Kepala Desa yang mana sudah membuat LSM- wartawan ketakutan- trauma akibat perbuatan Kades misro Sukajadi tersebut

Baca Juga  KAPERWIL RIAU DEWANUSANTARANEWS.COM JALIN SILATURAHMI DENGAN SMA NEGERI 1 KOTO KAMPAR HULU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *