Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Pelapor dan saksi-saksi berharap agar proses hukum Polres Serdang Bedagai Segera

×

Pelapor dan saksi-saksi berharap agar proses hukum Polres Serdang Bedagai Segera

Sebarkan artikel ini

Sumut – Dewanusantaranews.com – Bambang SW SH selaku pelapor pengancaman terhadap dirinya yang dilakukan kepala desa Sukajadi Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai serta saksi-saksi dari pelapor berharap agar Polres Serdang Bedagai segera menjadikan Kades Misro sebagai tersangka

Perkembangan hasil penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pengancaman sebagaimana dimaksud pasal 483 undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP pidana yang dilakukan oleh terlapor misro penyidik Aiptu Anhar SH juga sudah mewawancarai saksi-saksi di Polres Serdang Bedagai Pada Selasa 8 September 2026

Diharapkan segera diproses tindak pidana kriminal ini yang dilakukan Misro Selaku Kepala Desa yang mana sudah membuat LSM- wartawan ketakutan- trauma akibat perbuatan Kades misro Sukajadi tersebut

Baca Juga  Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Universitas Deztron Indonesia dengan Apresiasi dan Solusi Inovatif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *