Rohil | Dewanusantaranews.com – Menyikapi proses kegiatan 2023 yang terkena tunda bayar, Kadiskominfotiks Kabupaten Rohil Indra Gunawan SE, MH memberikan jawaban terkait adanya berita di beberapa media online.
Kadiskominfotiks Indra Gunawan, SE kepada media Selasa (27/02/24) menjelaskan terkait keterlambatan pembayaran bukan karena kesengajaan pihak Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melainkan penyelesaian administrasi pencairan semua kegiatan yang akan di bayarkan.
“Semuannya dalam waktu dekat akan kita bayarkan, tetapi teman-teman dimohon bersabar dan tetap tenang, yang pasti semua Dinas saat ini sedang memproses tunda bayar termasuk kami juga di Kominfo sedang berproses pembuatan SPP SPM,” kata Indra.
Indra menerangkan, pada tahun 2016-2023, Rokan Hilir masih memakai sistem SIPKD. Namun, sesuai arahan Kemendagri mulai tahun 2024 kita wajib menggunakan aplikasi SIPD RI sebagai sistem baru dalam pengelolaan anggaran.
“Sebagai aplikasi baru yang diwajibkan untuk seluruh provinsi hingga kabupaten kota/ tentunya terdapat kekurangan di sana sini, mulai dari aplikasi yang hampir tiap hari sering maintenance untuk perbaikannya, sampai kepada SDM kita yang harus cepat melakukan adaptasi,” terangnya.
Jika kita tidak patuh terhadap aturan sebutnya, maka Dana Bagi Hasil (DBH) akan dikurangi oleh pusat.












