Lebih lanjut, petugas membawa pelaku dan barang bukti yang ditemukan ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan secara intensif. Dari pengakuan pelaku, sabu tersebut memang miliknya yang akan dia gunakan namun sebelum menggunakannya dia keburu ditangkap polisi.
“Saat ini pelaku sudah mendekam di sel RTP Polres Tebing Tinggi atas perbuatannya. Begitu juga dengan Polres Tebing Tinggi akan mendalami kasus tersebut, untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi “, tutupnya. (RS).












