TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Diduga memiliki narkotika jenis sabu sabu, pria asal Kabupaten Simalungun berinisial S (32) diamankan petugas Kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi, pada Sabtu (19/10/2024).
Pelaku diamankan dari Jalan Ahmad Yani Kelurahan Mandailing Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara,saat petugas Sat Narkoba sedang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
“Pelaku ditangkap petugas saat berada dipinggir jalan, saat itu petugas merasa curiga akan gerak gerik pelaku. Setelah dilakukan penggeledahan pada pakaian pelaku, petugas menemukan 1 paket sabu seberat 1,60 gram dari tangan pelaku”, jelas Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas Iptu Mulyono, Rabu (23/10).












