Ketiga kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan dan belakang, termasuk kaca depan pecah dan bodi kendaraan penyok. Total kerugian materiil Rp5.000.000 (lima juta rupiah).
Sopir truk Mitsubishi Box BK 8862 GO diketahui meninggalkan lokasi kejadian usai tabrakan terjadi. Petugas yang melakukan olah TKP juga tidak menemukan Surat Izim Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari armada box tersebut.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan insiden kecelakaan lalu lintas tersebut.
“Benar, telah terjadi kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan di wilayah hukum Perbaungan pada Sabtu pagi. Saat ini seluruh barang bukti sudah diamankan, dan personel di lapangan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk melacak keberadaan pengemudi yang meninggalkan TKP,” Ujar Kasi Humas saat dikonfirmasi, Sabtu (25/7).
“Polres Serdang Bedagai mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya para pengendara kendaraan berbobot besar dan pengemudi antarkota, untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan di jalan raya, memastikan agar selalu dalam kondisi fit saat mengemudi. Jika merasa lelah atau mengantuk, terutama pada jam-jam rawan pagi hari, sebaiknya mengistirahatkan kendaraan terlebih dahulu di area yang aman”, Pungkasnya. (Rs).












