Kandis – Dewanusantaranews.com – Kepolisian Sektor Kandis, Polres Siak, berhasil mengamankan seorang pria paruh baya terduga pelaku pencurian besi di jalan Tol.
Kapolsek Kandis Kompol Darmawan,. S.H,. M.H, mengatakan, pelaku berinisial JP (49), warga JI. PTP RT.004 RW.002 Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.
Kasus ini berawal pada Senin (20/1) sekira pukul 14.30 WIB, saat melakukan patroli di seputaran KM 46.700 A Jalan Tol Permai, petugas keamanan jalan tol melihat seorang Pria yang mecurigakan, membawa sebuah karung.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata di dalam ada sejumlah berisikan besi milik PT. HK, palu, marti, gergaji besi dan parang. Yang selama ini telah banyak hilang, dan kemudian langsung di amankan petugas keamanan jalan Tol.
Akibat pencurian itu, PT. Hutama Karya Tol mengalami kerugian sebesar Rp.7.758.900, sehingga membuat laporan ke Polsek Kandis. Sesuai laporan polisi: LP/B/03/I/2025/SPKT/POLSEK KANDIS/POLRES SIAK/POLDA RIAU, tanggal 20 Januari 2025.












