Sementara kepada konsumen diimbau agar sabar dan tidak saling menyerobot serta mengikuti aturan saat membeli BBM di SPBU, selalu waspada dan melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat hal-hal mencurigakan di sekitar SPBU.
“Apabila terjadi tindak pidana segera hubungi Call Center Polres Tebing Tinggi 110 dan Wa Polres Tebing Tinggi nomor 081260664044,” Tandasnya.












