Ketua Badan Penganggaran MPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng, mengatakan pemerintah daerah perlu mulai menyiapkan sumber pembiayaan alternatif seiring menyempitnya ruang fiskal dan perubahan porsi Transfer ke Daerah (TKD).
Menurut Melchias, pemerintah daerah perlu mengubah pola perencanaan pembangunan, tidak lagi semata-mata bergantung pada ketersediaan anggaran, tetapi juga mampu merancang proyek strategis yang memiliki manfaat ekonomi sekaligus menentukan skema pembiayaan yang tepat.
Ia menjelaskan, obligasi daerah dapat menjadi salah satu pilihan untuk membiayai proyek-proyek produktif. Namun penerbitannya mensyaratkan tata kelola keuangan yang baik, administrasi yang tertib, pembukuan dan neraca daerah yang sehat, serta pemenuhan seluruh ketentuan yang berlaku.
Selain itu, obligasi daerah juga menuntut akuntabilitas tinggi karena melibatkan kepentingan publik dan mekanisme pengawasan pasar modal. Oleh sebab itu, pemerintah daerah perlu memahami manfaat, risiko, serta konsekuensi dari instrumen tersebut sebelum memutuskan untuk menerapkannya.
Dalam forum itu juga disampaikan bahwa penyusunan naskah akademik dan rancangan regulasi mengenai obligasi daerah masih berlangsung. Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum sekaligus memberikan kepastian bagi pemerintah daerah yang memiliki kapasitas untuk memanfaatkan obligasi sebagai sumber pembiayaan pembangunan.
Pembahasan regulasi dilakukan melalui partisipasi berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, DPR, otoritas terkait, akademisi, hingga pelaku pasar. Masukan dari daerah diharapkan dapat memperkuat kebijakan agar penerapan obligasi daerah berlangsung secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Afni berharap diskusi dan pendampingan mengenai obligasi daerah terus diperkuat sehingga setiap pemerintah daerah mampu menentukan skema pembiayaan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan fiskalnya.
“Kita ingin pembangunan tetap berjalan dan kebutuhan masyarakat dapat terus dipenuhi. Namun pembiayaannya harus sehat, terukur, transparan, dan sesuai dengan kemampuan fiskal daerah. Yang paling penting, setiap keputusan yang diambil hari ini jangan sampai menjadi beban bagi masyarakat dan pemerintah daerah di masa depan,” tutupnya.
Parlindungan Tambunan












