Selain itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada petugas jaga agar selalu melakukan pengecekan terhadap tamu yang menginap di rumah warga sebagai langkah antisipasi gangguan kamtibmas. Ia juga menegaskan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan atau menangkap pelaku tindak pidana.
Diakhir kegiatan, Bhabinkamtibmas mengingatkan agar setiap permasalahan yang terjadi dilingkungan segera dilaporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 Polres Tebing Tinggi atau WA Center Polres Tebing Tinggi 081229995923, serta dapat menghubungi Bhabinkamtibmas, Kepala Dusun, maupun perangkat desa setempat untuk segera ditindaklanjuti. (RS).












