Setelah dilakukan mediasi, Ibu RP diizinkan mengambil Ijazah asli anaknya di rumah tersebut dan barang barang pribadi milik Ibu RP juga diizinkan berada di rumah tersebut sampai batas waktu yang ditentukan.
Kapolsek menambahkan, kegiatan mediasi tersebut bertujuan peningkatan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat serta Jalin kemitraan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.
(Red) Miss R












