Kejadian penganiayaan ringan dengan cara pelemparan batu yang menjadi pokok permasalahan terjadi saat Chandra melakukannya kepada Faisal. Selanjutnya dalam proses mediasi, kedua belah pihak yang bertikai melakukan musyawarah dan sepakat berdamai untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Kegiatan mediasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan. Polsek Padang Hulu berharap penyelesaian secara kekeluargaan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyelesaikan konflik secara damai dan menghindari proses hukum yang lebih panjang. (RS).












